Hai,

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Kendala yang Sering Ditanyakan

Apabila pilihan PayLater di aplikasi Indodana Finance tidak bisa digunakan, maka beberapa hal di bawah ini bisa jadi penyebabnya:

  • Kamu masih memiliki tagihan PayLater yang terlambat.
  • Ada aktivitas mencurigakan yang terdeteksi pada akunmu.

Pengajuan ditolak dikarenakan tidak memenuhi kriteria yang ditentukan oleh Indodana Finance. Ada beberapa alasan yang di antaranya mungkin membuat pengajuanmu belum dapat kami setujui, seperti:

  1. Informasi atau data diri yang kurang lengkap.
  2. Dokumen pelengkap (Foto KTP, Selfie, Selfie dengan memegang KTP, dll) yang dibutuhkan kurang lengkap atau tidak sesuai standar.
  3. Penghasilan minimum belum memenuhi standar pengajuan.
  4. Usia belum memenuhi atau di luar batas persyaratan.
  5. Berada di luar jangkauan layanan Indodana Finance.

Jika kamu merasa telah memenuhi seluruh persyaratan tersebut, maka alasan penolakan adalah menyangkut risiko penipuan atau keamanan. Silakan hubungi tim Customer Service kami untuk informasi lebih lanjut.

Jika kamu mengalami masalah ini, silakan e-mail ke CS Indodana Finance di cs@indodanafinance.com dengan Subject: “Verifikasi Pembayaran” dan menyertakan data sebagai berikut:

  • Nama Lengkap
  • Nomor Telepon
  • Permasalahan
  • Screenshot Tagihan yang Bermasalah
  • Jumlah Pembayaran
  • Bukti Pembayaran

Dengan menon-aktifkan akun Indodana Finance, kamu tidak akan dapat:

  1. Masuk ke dalam aplikasi Indodana Finance.
  2. Mengajukan PayLater di Indodana Finance.
  3. Mengajukan PayLater di berbagai mitra Indodana Finance: Tiket & Blibli.
  4. Memakai limit PayLater-mu di Indodana Finance maupun mitra PayLater Indodana Finance lainnya.
  5. Menerima pesan melalui email dan SMS dari Indodana Finance.

Pastikan kamu membaca dengan seksama ketentuan ini sebelum mengajukan deaktivasi akun. Prosedur ini hanya dapat dilakukan jika kamu tidak memiliki tagihan aktif di:

  1. Indodana Finance
  2. Blibli Tiket PayLater by Indodana Finance

Jika kamu masih memiliki tagihan aktif, silakan lunasi terlebih dahulu untuk melanjutkan proses deaktivasi akun Indodana Financemu. Untuk memblokir/menonaktifkan akun, silakan hubungi CS Indodana Finance melalui (021) 4059 5888 atau email ke cs@indodanafinance.com, dengan melampirkan beberapa hal berikut:

  • Nama Lengkap sesuai KTP terdaftar:
  • Nomor Induk KTP terdaftar:
  • Nama Ibu Kandung:
  • Nomor Handphone yang terdaftar:
  • Email yang terdaftar:
  • Selfie dengan KTP
  • Alasan memblokir akun:

Proses validasi data dan pengecekan akan membutuhkan waktu kurang lebih 5 hari kerja (tidak termasuk tanggal merah, Sabtu & Minggu).

Melalui virtual account sesuai dengan Bank yang ditunjuk (Danamon, Mandiri, Permata, BCA, BRI, dan BNI), minimarket Alfamart dan Indomaret, serta melalui Gopay dan Shopeepay.

Untuk detail cara pembayaran, silakan buka cara pembayaran di Aplikasi Indodana Finance atau cek link berikut https://www.indodanafinance.co.id/cara-pembayaran.

Kamu dapat mengganti nomor handphonemu di Indodana Finance melalui langkah-langkah berikut:
  1. Klik Akun pada ujung kanan bawah.
  2. Klik tombol "Pengaturan Akun".
  3. Klik "Ubah Nomor Handphone".
  4. Silakan masukkan nomor handphone barumu serta NIK dan nama ibu kandung untuk proses verifikasi.
  5. Masukkan kode OTP.
  6. Nomor handphone berhasil diubah. Akun Indodana Financemu pun akan otomatis ter-logout dan kamu akan diminta untuk login kembali menggunakan nomor handphone baru.

Semua Topik Bantuan

Masih butuh bantuan?