Apa yang Disebutkan sebagai Dokumen Letter of Discharge (LoD)?



Letter of Discharge (LoD) adalah dokumen surat pernyataan resmi yang diterbitkan oleh perusahaan penanggung (asuransi) yang berisi rincian nominal ganti rugi klaim yang telah disetujui.


Fungsi dan Pentingnya Dokumen LoD:

  • Bukti Kesepakatan Nominal: Berisi rincian perhitungan dana penggantian yang akan kamu terima atas kerugian atau kerusakan aset.

  • Syarat Utama Pencairan Dana: Penandatanganan LoD (secara fisik atau digital) wajib dilakukan oleh kamu selaku tertanggung sebagai bukti sah persetujuan sebelum dana transfer dicairkan ke rekening bank.

  • Penyelesaian Klaim Final: Dengan menandatangani LoD, kamu mengonfirmasi bahwa seluruh kewajiban klaim atas insiden tersebut telah diselesaikan secara penuh oleh pihak asuransi.

Catatan Penting: Periksa kembali rincian nominal dan nomor rekening bank kamu yang tertera pada dokumen LoD sebelum membubuhkan tanda tangan. Jika terdapat ketidaksesuaian angka, segera hubungi tim Customer Care sebelum menandatanganinya.


Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan cek halaman FAQ Indodana Finance atau hubungi customer service resmi Indodana Finance.