Apakah Ada Batas Waktu untuk Pelaporan Klaim Asuransi Peralatan Elektronik (Elektronik Offline)?
Pelaporan klaim jika mengalami kerusakan paling lambat 14 (empat belas) hari kalender sejak tanggal kejadian/kerugian terjadi dan jika mengalami kehilangan 7 (tujuh) hari kalender sejak tanggal kejadian.