Apakah Ada Batas Waktu untuk Pelaporan Klaim dan Dokumen Asuransi Kendaraan Bermotor?
Pelaporan klaim paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal kerugian/insiden terjadi. Dokumen klaim wajib dilengkapi paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pelaporan klaim.