Apakah Ada Batas Waktu untuk Pelaporan Klaim dan Perlengkapan Klaim Dokumen Asuransi Furnitur?
Pelaporan klaim jika mengalami kerusakan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak tanggal kejadian/kerugian terjadi. Pelengkapan dokumen wajib dilakukan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak tanggal pelaporan klaim.