Apakah Saya Bisa Menambah Manfaat Asuransi Kecelakaan Diri?


Tidak. Manfaat Asuransi Kecelakaan Diri yang kamu miliki bersifat tetap, sehingga besaran maupun cakupan perlindungannya tidak dapat ditambah atau ditingkatkan.


Rincian manfaat tersebut sudah disesuaikan dengan standar perlindungan yang tertera pada polis sejak awal pengaktifan. Walau tidak bisa ditambah, kamu tetap disarankan memahami rincian manfaat asuransi kecelakaan diri serta prosedur mengajukan klaim asuransi kecelakaan diri agar dapat memanfaatkan perlindungan yang ada secara optimal saat risiko terjadi.


Apabila kamu memiliki pertanyaan seputar kendala lainnya, jangan ragu untuk membuka halaman FAQ Indodana Finance atau menghubungi customer service resmi Indodana Finance.