Bagaimana Cara Saya Mengajukan Klaim Asuransi Peralatan Elektronik (Cermati Pro Max)?
Pengajuan klaim Asuransi Peralatan Elektronik (Cermati Pro Max) dapat dilakukan secara mandiri dan cepat secara online melalui Portal Klaim Digital Cermati Protect.
Langkah 1: Siapkan Dokumen & Bukti Kerusakan
Sebelum membuka portal klaim, pastikan kamu telah menyiapkan berkas-berkas berikut dalam bentuk foto/dokumen digital:
- Identitas Diri: Foto KTP/SIM atas nama Tertanggung.
- Bukti Perangkat: Foto nomor seri (Serial Number) atau IMEI unit yang rusak.
- Bukti Kerusakan: Foto/video jelas yang menampilkan kondisi fisik kerusakan perangkat atau akibat kemasukan cairan.
- Kronologi Kejadian: Catatan singkat mengenai waktu, lokasi, dan kronologi detail peristiwa kerusakan.
- Estimasi Biaya / Invoice: Surat estimasi biaya perbaikan dari service center resmi (jika ada).
Langkah 2: Pengisian Klaim di Portal Online
- Akses Portal Klaim Cermati Protect melalui peramban ponsel atau komputer.
- Masukkan nomor polis atau data transaksi yang diminta untuk memverifikasi kepemilikan polis.
- Isi formulir kronologi kejadian secara jujur dan rinci.
- Unggah seluruh dokumen pendukung yang telah disiapkan, lalu tekan tombol Submit Klaim.
Saluran Bantuan Tambahan (Customer Support)
Jika kamu membutuhkan kendala teknis saat mengisi portal atau butuh bantuan lanjutan, hubungi tim Claims Specialist Cermati Protect melalui:
- Email Bantuan: claims@cermati.com
- WhatsApp for Business: +62 815 8500 9500
- Jam Operasional Layanan: Senin – Jumat, pukul 09.00 – 17.00 WIB (Tidak beroperasi pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional).
Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan cek halaman FAQ Indodana Finance atau hubungi customer service resmi Indodana Finance.