Bagaimana Cara Saya Mengajukan Klaim Asuransi Peralatan Elektronik (Elektronik Offline)?



Jika barang elektronikmu mengalami musibah atau kerusakan, segera lakukan pelaporan agar pengajuanmu tidak ditolak karena melewati batas waktu pelaporan klaim. Kamu bisa mengajukan klaim melalui dua jalur utama berikut:


  • Portal Klaim Online: Akses tautan www.cermati.com/pusatklaim/indodana/gadget melalui browser untuk mengisi formulir dan mengunggah dokumen pengajuan secara mandiri.
  • Pusat Bantuan (CS): Apabila kamu butuh bantuan atau panduan klaim, silakan hubungi email claims@cermati.com atau WhatsApp Cermati Protect di nomor +62 815 8500 9500. (Catatan: Jam operasional layanan adalah 09:00 – 17:00, tidak termasuk hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional).

Sebelum mengajukan klaim, pastikan kamu sudah membaca kembali ketentuan dari asuransi peralatan elektronik offline agar dokumen yang dilampirkan sesuai dengan persyaratan polis. Selain itu, pastikan kamu tidak membuang atau memperbaiki sendiri barang yang rusak tersebut, karena wujud aslinya (salvage) akan diminta oleh pihak asuransi untuk proses inspeksi.


Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan cek halaman FAQ Indodana Finance.