Apabila tanggal jatuh tempo tagihan kamu bertepatan dengan hari Sabtu, Minggu, atau hari libur nasional lainnya, tanggal jatuh tempo tetap tidak berubah dan kewajiban pembayaran tetap harus diselesaikan paling lambat pada tanggal tersebut.
Karena beberapa metode pembayaran dapat mengalami keterlambatan pemrosesan pada akhir pekan atau hari libur, kami menyarankan agar kamu melakukan pembayaran sebelum tanggal jatuh tempo, terutama jika jatuh tempo berdekatan dengan hari libur panjang. Hal ini dapat membantu menghindari risiko keterlambatan pembayaran akibat kendala operasional atau waktu pemrosesan dari pihak penyedia layanan pembayaran.
Keterlambatan pembayaran dapat mengakibatkan dikenakannya denda sesuai ketentuan yang berlaku serta berpotensi memengaruhi riwayat kredit kamu. Informasi terkait keterlambatan pembayaran juga dapat tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sesuai dengan peraturan yang berlaku, yang dapat memengaruhi penilaian pengajuan pembiayaan atau fasilitas kredit di masa mendatang.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi CS resmi Indodana Finance atau kunjungi FAQ Indodana Finance.